Tampilkan postingan dengan label MAKALAH KEPERAWATAN. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label MAKALAH KEPERAWATAN. Tampilkan semua postingan

Makalah DDST

Minggu, 22 Januari 2012


BAB 1
PENDAHULUAN
1.1.   Latar belakang
Aspek – aspek perkembangan dan tahapan perkembangan normal sesuai usia pada anak perlu diketahui dan dipahami karena sangat penting untuk mengetahui tumbuh kembang anak berjalan normal atau tidak, baik dilihat dari segi fisiologis maupun dari segi psikologis. Pertumbuhan anak akan dipengaruhi oleh banyak faktor baik dari dalam diri anak itu sendiri maupun dari luar , apabila hal ini mengalami masalah maka akan berpengaruh pada pertumbuhan anak.
Perkembangan anak akan berjalan dengan baik, apabila faktor yang mempengaruhinya tidak mengalami gangguan. Anak akan mulai menampakkan perkembanganya (skill) sesuai dengan tahapa usianya, dan itu akan terus bertambah sampai dewasa. Untuk mengetahui perkembangan anak harus tahu aspek apa saja dalam perkembangan dan tahapan perkembangan sesuai usia anak, dan itu diperlukan parameter – parameter tertentu, dan semua itu akan dibahas dalam makalah ini.
Tujuan umum dari pembuatan makalah ini adalah untuk mengetahui aspek aspek perkembangan dan tahapan perkembangan apa saja yang harus dialami oleh anak sesuai dengan usianya, mulai dari kemampuan fungsi tubuh, kemampuan berbahasa, dan kemampuan dalam bersosialisasi. Dengan demikian kita mampu mengetahui kemampuan apa saja yang harus mampu dilakukan oleh anak dengan usianya, dan kegiatan / permainan apa saja yang cocok diberikan, sehingga tidak akan menimbulkan kekeliruan dalam asuhan.
Apabila seorang anak mengalami ketidak maksimalan dalam perkembangannya dapat ditarik kesimpulan bahwa orang tua kurang memahami tentang aspek dan tahapan perkembagan dari anak itu sendiri. Karena setiap anak pasti memiliki kemampuan yang sudah ada dalam dirinya masing – masing, tinggal bagaimana memberikan stimulusnya.

1.2.   Rumusan masalah
Adapun rumusan masalah adalah sebagai berikut .
1.2.1.      Apa yang dimaksud dengan perkembangan ?
1.2.2.      Apa saja aspek – aspek perkembangan pada anak?
1.2.2.1.            Apa yang dimaksud dengan gerak kasar atau motorik kasar?
1.2.2.2.            Apa yang dimaksud dengan gerak halus atau motorik halus ?
1.2.2.3.            Apa yang dimaksud dengan kemampuan bicara dan bahasa?
1.2.2.4.            Apa yang dimaksud dengan sosialisasi dan kemandirian?
1.2.3.      Apa saja tahap perkembangan normal sesuai dengan usia?
1.3.   Tujuan
Adapun tujuan dari pembuatan makalah ini adalah sebagai berikut.
1.3.1.      Tujuan umum
Setelah mengikuti presentasi diharapakan mahasiswa mampu memahami apa saja perkembangan (skill) yang seharusnya dimiliki oleh anak sesuai usianya.
1.3.2.      Tujuan khusus
Setelah mengikuti presentasi mahasiswa diharapakan memahami tentang:
1.      Aspek perkembangan pada anak
2.      Gerak kasar atau motorik kasar
3.      Gerak halus atau motorik halus
4.      Kemampuan bicara dan bahasa
5.      Sosialisasi dan kemandirian
6.      Tahap perkembangan normal sesuai usia
1.4.   Manfaat
1.4.1.      Mahasiswa mampu memahami apa saja aspek dalam pertumbuhan pada anak
1.4.2.      Mahasiswa mampu mengerti dan memahami tentang gerak kasar atau motorik kasar, dan pembagian usia mulai munculnya motorik kasar
1.4.3.      Mahasiswa mampu memahami gerak halus atau motorik halus
1.4.4.      Mahasiswa memahami di usia berapa anak mampu untuk berbicara dan seberapa besar kemampuan berbicaranya
1.4.5.      Mahasiswa mampu memahami sosialisasi dan kemandirian pada anak
1.4.6.      Mahasiswa mengetahui tahapan perkembangan normal anak sesuai dengan usianya

Materi selengkapnya Klik Disini

Kegawatdaruratan Psikiatri
Masalah : Bunuh Diri / Percobaan Bunuh Diri / Suicide

1.      Definisi
Definisi bunuh diri / suicide (percobaan bunuh diri), dari bahasa latin: “ tentamen suicide”, dari bahasa Inggris “suicide attempt”.
Percobaan bunuh diri ialah segala perbuatan dengan tujuan untuk membinasakan dirinya sendiri dan dengan disengaja dilakukan oleh seseorang yang tahu akan akibatnya yang mungkin pada waktu sangat singkat. Secara umum didefinisikan yaitu percobaan bunuh diri ialah segala perbuatan seseorang yang dapat mengakhiri hidupnya sendiri dalam waktu yang sangat singkat (Maramis, 1998: 431).
Clinton dalam Mental Health Nursing Practice (1995: 262) menyebutkan suatu uapaya yang didasari dan bertujuan untuk mengakhiri kehidupan, individu secara sadar berhasrat dan berupaya melaksanakan hasratnya untuk mati dan perilaku bunuh diri meliputi isyarat – isyarat, percobaan atau ancaman verbal, yang akan mengakibatkan kematian, luka atau menyakiti diri sendiri.
Taylor dalam Fundamental of Nursing (1997: 790) mengutip dari Ana (1990) menyebutkan bunuh diri secara tradisional dipahami sebagai kegiatan mengakhiri kehidupan. Bantuan dalam bunuh diri sangat berarti, misalnya menyediakan obat atau senjata, bunuh diri dibantu (euthanasia pasif) dibedakan dengan euthanasia aktif . Bunuh diri yang dibantu adalah seseorang membantu mengakhiri hidupnya tetapi tidak secara langsung menjadi pelaku dalam kematiannya.
Stuart Sundeen dalam Principle Psychiatric Nursing (1995: 866) menyebutkan bunuh diri adalah menimbulkan kematian sendiri, suicide attempt (upaya bunuh diri) dengan sengaja melakukan kegiatan tersebut, bila kegiatan tersebut sampai tuntas akan menyebabkan kematian.
Suicide Gesture (Isyarat Bunuh Diri)
Adalah bunuh diri yang direncanakan untuk usaha mempengaruhi orang lain.
Suicide Threat (Ancaman Bunuh Diri)
Adalah suatu peringatan baik secara langsung atau tak langsung, verbal atau non verbal bahwa seseorang sedang mengupayakan bunuh diri.


2.      Prevalensi
Dalam tahun – tahun terakhir ini, angka bunuh diri di Amerika yang terjadi pada usia 12 – 20 tahun mengalami peningkatan dan 12000 anak – anak dan remaja tiap tahunnya dirawat di Rumah Sakit akibat upaya bunuh diri dan metode bunuh diri yang paling disukai adalah menggunakan senjata api, ada juga dengan gantung diri dan minum racun, dalam waktu setiap 90 menit seorang anak meninggal akibat bunuh diri.
Bunuh diri ditemukan dari berbagai kalangan sosial ekonomi, namun paling dominan kalangan atas. Pada jenis kelamin pria melakukan bunuh diri secara efektif (tidak mengharapkan hidup lagi), sedangkan pada wanita kesempatan hidup masih ada (karena wanita memberi peluang untuk diselamatkan). Bahkan di benua Asia Harakiri dilakukan demi suatu kehormatan.
Di Indonesia bunuh diri, akhir zaman ini menimpa orang dewasa dan anak – anak. Prayitno, kasus bunuh diri di Indonesia (RSCM Jakarta) terdapat 1.119 kasus bunuh diri tahun 2004 – 2005 dan 41% dengan cara gantung diri, 23% menggunakan racun serangga dan overdosis.
WHO: 2003 bahwa satu juta orang bunuh diri tiap tahunnya atau setiap 40 detik, terutama usia 15 – 34 tahun. Sumber Baku (IYUS Yosep, 2007).

Download materi selengkapnya, Klik disini

ANALISA GAS DARAH
(AGD)


  1. Definisi
Gas darah arteri memungkinkan utnuk pengukuran pH (dan juga keseimbangan asam basa), oksigenasi, kadar karbondioksida, kadar bikarbonat, saturasi oksigen, dan kelebihan atau kekurangan basa. Pemeriksaan gas darah arteri dan pH sudah secara luas digunakan sebagai pegangan dalam penatalaksanaan pasien-pasien penyakit berat yang akut dan menahun. Pemeriksaan gas darah juga dapat menggambarkan hasil berbagai tindakan penunjang yang dilakukan, tetapi kita tidak dapat menegakkan suatu diagnosa hanya dari penilaian analisa gas darah dan keseimbangan asam basa saja, kita harus menghubungkan dengan riwayat penyakit, pemeriksaan fisik, dan data-data laboratorium lainnya.
Pada dasarnya pH atau derajat keasaman darah tergantung pada konsentrasi ion H+ dan dapat dipertahankan dalam batas normal melalui 3 faktor, yaitu:
§ Mekanisme dapar kimia
Terdapat 4 macam dapar kimia dalam tubuh, yaitu:
1.      Sistem dapar bikarbonat-asam karbonat
2.      Sistem dapar fosfat
3.      Sistem dapar protein
4.      Sistem dapar hemoglobin
§ Mekanisme pernafasan
§ Mekanisme ginjal
Mekanismenya terdiri dari:
1.     Reabsorpsi  ion HCO3-
2.     Asidifikasi dari garam-garam dapar
3.     Sekresi ammonia

  1. Gangguan asam basa sederhana
Gangguan asam basa primer dan kompensasinya dapat diperlihatkan dengan memakai persamaan yang dikenal dengan persamaan Henderson-Hasselbach. Persamaan asam basa adalah sebagai berikut:

Untuk download materi selengkapnya   klik disini

Ebook Keperawatan

Sabtu, 19 November 2011

Download FUUL & FREE E-Book Berikut ini:
1. Fundamental Nursing Skill by penny hilton (1.255 Kb) download sekarang via 4 share
2. Holistic Nursing A Handbook for practice fourth edition (8.806 Kb) download Sekarang
3. Pedoman Perawatan Pasien by WHO alih bahasa Monica Ester, S.Kp -EGC 2008 (2.607 Kb) download sekarang
Beberapa E-BOOK Keperawatan Gratis dari Keperawatan.net :
silahkan di download:
1. Nursing Entrepreneurs, Turning Initiative Into Independence
2. Cancer in Children and Young People, Acute Nursing Care
3. Health Promotion in Practice
4. Woman’s Health Care in Advance Practice Nursing
5. Evidence-Based Geriatric Nursing Protocols For Best Practice
6. Managing Pain in The Older Adult
7. Manual of Nursing Home Practice for Psychiatrists
8. Renal Nursing – A Practical Approach
9. Mood and Anxiety Disorders During Pregnancy and Post Partum
10. Journal Of Health Organization and Management, Using Critical Theories to Develop Understanding of Health Management
11. Basic Of Blood Management
12. Clinical Pediatry Neurology, A Sign and Symptoms Approach
13. The Handbook of Community Mental Health Nursing
14. Nursing Research, Principles and Methods
15. Critical Care Clinics, Sleep in The ICU
16. Managerial Decision Making
17. Decision Making and Problem Solving Strategies
18. Delmar’s Pediatric Nursing Care Plans
19. Encyclopedia of Nursing Research
20. Case Studies in Performance Management, A Guide from the Experts
21. Essentials of Paediatrics Intensive Care
22. Fundamental Nursing Skills
23. Guidelines on the Nurse Entre/Intrapreneur Providing Nursing Service
24. The John Adair Handbook of Management and Leadership
25. Health Care Politics, Policy, and Services: A Social Justice Analysis
26. Health Care Delivery and Nursing Practice
27. Cardiothoracic Surgical Nursing
28. Leadership and Decision Making
29. Nursing Management for Nursing Leaders Everywhere
30. Evidence-Based Management of Acute Muskuloskeletal Pain
31. Measuring The Quality of Health Care
32. Medicare’s Quality Improvement Organization Programs : Maximizing Potentials
33. Medical Surgery Nursing Demystified: A Self Teaching Guide
34. Neonatal Intensive Care Nursing
35. Facilitator Guide for The Basic IMAI Training Course For Nurses
36. Nursing Leadership : A Concise Encyclopedia
37. Nursing Staff in Hospitals and Nursing Homes : Is It Adequate?
38. Sleep Disorders and Sleep Deprivation : An Unmet Public Health Problem
39. Pocket Guide to The Operating Room
40. Pregnancy, Childbirth, Postpartum, and Newborn Care : A Guide for Essential Practice
41. Pediatric Critical Care Review
42. Pediatric Trauma
43. Performance Measurement : Accelerating Improvement
44. Healthcare Policy
45. The Quality of Medical Care
46. Journal of Registered Nurse1
47. Journal of Registered Nurse2
48. Resident Duty Hours : Enhancing Sleep, Supervision, and Safety
49. Rewarding Provider Performance : Aligning Incentives in Medicare
50. Using and Understanding Medical Statistic
51. The Handbook For Advanced Primary Care Nurses
52. The Emotionally Intelligent Nurse Leader
53. The Learning Healthcare System : Workshop Summary (IOM Roundtable on Evidence-Based Medicine)
54. Psychososial Nursing For General Care Patient
55. Leadership Role and Management Function in Nursing : Theory and Implications
a. Cover
b. Chapter 1
c. Chapter 2
d. Chapter 3
e. Chapter 4
f. Chapter 5
g. Chapter 6
h. Chapter 7
i. Chapter 8
j. Chapter 9
k. Chapter 10
l. Chapter 11
m. Chapter 12
n. Chapter 13
o. Chapter 14
p. Chapter 15
q. Chapter 16
r. Chapter 17
s. Chapter 18
t. Chapter 19
u. Chapter 20
v. Chapter 21
w. Chapter 22
x. Chapter 23
y. Chapter 24
z. Chapter 25
56. Clinical Studies Management : A Practical Guide to Success
a. File 1
b. File 2
c. File 3
d. File 4
e. File 5
f. File 6
g. File 7
h. File 8
i. File 9
j. File 10
k. File 11
l. File 12
m. File 13
n. File 14
o. File 15
57. 15 Prinsip Dasar Kecerdasan Emosional
58. 21 Cara Mengingat Fakta Klinik
59. Teori-Teori Keperawatan
60. Kisah Hidup Florence Ninghtingale
61. Notes On Nursing
62. Dictionary of Nursing

LATAR BELAKANG
Permasalahan kesehatan yang dihadapi sampai saat ini cukup kompleks, karena upaya kesehatan belum dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Berdasarkan data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2007 diketahui penyebab kematian di Indonesia untuk semua umur, telah terjadi pergeseran dari penyakit menular ke penyakit tidak menular, yaitu penyebab kematian pada untuk usia > 5 tahun, penyebab kematian yang terbanyak adalah stroke, baik di perkotaan maupun di pedesaan. Hasil Riskesdas 2007 juga menggambarkan hubungan penyakit degeneratif seperti sindroma metabolik, stroke, hipertensi, obesitas dan penyakit jantung dengan status sosial ekonomi masyarakat (pendidikan, kemiskinan, dan lain-lain). Prevalensi gizi buruk yang berada di atas rata-rata nasional (5,4%) ditemukan pada 21 provinsi dan 216 kabupaten/kota. Sedangkan berdasarkan gabungan hasil pengukuran gizi buruk dan gizi kurang Riskesdas 2007 menunjukkan bahwa sebanyak 19 provinsi mempunyai prevalensi gizi buruk dan gizi kurang di atas prevalensi nasional sebesar 18,4%. Namun demikian, target rencana pembangunan jangka menengah untuk pencapaian program perbaikan gizi yang diproyeksikan sebesar 20%, dan target Millenium Development Goals sebesar 18,5% pada 2015, telah dapat dicapai pada 2007.1
Sehubungan dengan hal tersebut, perlu terus ditingkatkan upaya-upaya untuk memperluas jangkauan dan mendekatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat dengan mutu pelayanan yang baik, berkelanjutan dan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat terutama keluarga miskin rawan kesehatan/risiko tinggi. Upaya pelayanan kesehatan dasar kepada masyarakat melalui upaya kesehatan wajib dan upaya kesehatan pengembangan. Salah satu upaya kesehatan pengembangan yang dilakukan oleh Puskesmas Harapan Raya adalah program Perawatan Kesehatan Masyarakat (Perkesmas). Sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor: 128/Menkes/SK/II/Tahun 2004 tentang kebijakan dasar Puskesmas, upaya perawatan kesehatan masyarakat merupakan upaya program pengembangan yang kegiatannya terintegrasi dalam upaya kesehatan wajib maupun upaya kesehatan pengembangan.2,3
Perawatan kesehatan masyarakat (Perkesmas) merupakan bagian integral dari pelayanan kesehatan dasar yang dilaksanakan oleh Puskesmas. Perkesmas dilakukan dengan penekanan pada upaya pelayanan kesehatan dasar. Pelaksanaan Perkesmas bertujuan untuk meningkatkan kemandirian masyarakat dalam mengatasi masalah kesehatan yang dihadapi, sehingga tercapai derajat kesehatan yang optimal. Untuk mengupayakan terbinanya kesehatan masyarakat, maka diharapkan 40 % keluarga rawan kesehatan memperoleh kunjungan rumah dan pembinaan kesehatan oleh tenaga kesehatan melalui kegiatan perkesmas.2
Sasaran perawatan kesehatan masyarakat adalah individu, keluarga, kelompok dan masyarakat yang mempunyai masalah kesehatan akibat faktor ketidaktahuan, ketidakmauan maupun ketidakmampuan dalam menyelesaikan masalah kesehatannya. Prioritas sasaran adalah yang mempunyai masalah kesehatan terkait dengan masalah kesehatan prioritas daerah yaitu belum kontak dengan sarana pelayanan kesehatan atau sudah memanfaatkan tetapi memerlukan tindak lanjut. Fokus utama pada keluarga rawan kesehatan yaitu keluarga miskin yang rentan dan keluarga yang termasuk resiko tinggi.4 Keluarga yang tidak mendapat pelayanan perkesmas merupakan beban sosial dan ekonomi serta dapat berdampak buruk terhadap masyarakat lainnya. Pemerintah memiliki tanggung jawab melindungi kesehatan masyarakat dan memberikan akses ke pelayanan kesehatan terutama bagi keluarga yang memiliki hambatan untuk mencapai pusat-pusat pelayanan kesehatan. Penduduk rawan ini telah menjadi salah satu bagian sasaran program Perkesmas di Puskesmas.5
Berdasarkan penelitian Septino (2007) diketahui beberapa masalah Perkesmas yang dihadapi pada Puskesmas-Puskesmas di Indonesia antara lain laporan yang tidak sesuai dari Puskesmas, Puskesmas yang tidak membuat rencana tahunan dan jumlah sasaran tidak dilakukan pendataan. Tentang masalah dana, Dinas Kesehatan memberikan dana secara block grand ke Puskesmas berdasarkan usulan kegiatan yang mereka buat. Selanjutnya, tentang sarana dan prasarana seperti Public Health Nursing (PHN) kit, obat, buku pedoman dan formulir laporan sudah tersedia, tetapi pencapaiannya masih rendah.4
Penelitian yang dilakukan untuk mengetahui pelaksanaan program Perkesmas dan upaya peningkatan kinerja Perkesmas yang dilaksanakan di Puskesmas Mantrijeron kota Yogyakarta didapatkan bahwa (1) 18,2% petugas memiliki kemampuan kurang, (2) 27,3 % petugas memiliki motivasi kurang, (3) tidak ada petugas yang tidak patuh, (4) 27,3 % petugas tidak melakukan perencanaan dengan baik, (5) 36,4 % petugas kurang baik dalam penggerakan pelaksanaan Perkesmas, (6) 18,2 % petugas kurang baik dalam pengawasan, pengendalian dan penilaian Perkesmas.6
2.1 Definisi Perkesmas
Perawatan kesehatan masyarakat (Perkesmas) adalah perpaduan antara keperawatan dan kesehatan masyarakat dengan dukungan peran serta aktif masyarakat mengutamakan pelayanan promotif dan preventif secara berkesinambungan tanpa mengabaikan pelayanan kuratif dan rehabilitatif secara menyuluh dan terpadu, ditujukan kepada individu, keluarga, kelompok dan masyarakat untuk ikut meningkatkan fungsi kehidupan manusia secara optimal, sehingga mandiri dalam upaya kesehatannya masyarakat.6
Menurut WHO Perkesmas merupakan lapangan perawatan khusus yang merupakan gabungan ketrampilan ilmu keperawatan, ilmu kesehatan masyarakat dan bantuan sosial, sebagai bagian dari program kesehatan masyarakat secara keseluruhan guna meningkatkan kesehatan, penyempurnaan kondisi sosial, perbaikan lingkungan fisik, rehabilitasi, pencegahan penyakit dan bahaya yang lebih besar, ditujukan kepada individu, keluarga, yang mempunyai masalah dimana hal itu mempengaruhi masyrakat secara keseluruhan.7
2.2 Tujuan Perkesmas
Dalam pelaksanaan kegiatan Perkesmas tujuan yang diharapkan adalah meningkatnya kemandirian individu, keluarga, kelompok/masyarakat (rawan kesehatan) untuk mengatasi masalah kesehatan/keperawatannya sehingga tercapai derajat kesehatan masyarakat yang optimal.6
2.3 Dasar Hukum Perkesmas
Adapun dasar hukum pelaksanaan Perkesmas yaitu:6
1. UU no 23 th 1992 tentang kesehatan
2. UU no 32/2004 tentang pemerintahan daerah
3. Kepmenkes no 1575 /menkes/sk/xi/2005 tentang organisasi dan tata kerja Departemen Kesehatan Republik Indonesia
4. Kepmenkes no 1239/2001 tentang registrasi dan praktik perawat
5. Kepmenkes no 1457/menkes/sk/ x/ 2003 tentang standar pelayanan minimal bidang kesehatan di kabupaten/kota
6. Kepmenkes no 128/menkes/sk/ii/2004 tentang kebijakan dasar pusat kesehatan masyarakat
7. Kepmenkes 836/2005 tentang pengembangan manajemen kinerja perawatan/bidan
8. Kepmenkes no 279/2006 tentang pedoman upaya penyelenggaraan Perkesmas di Puskesmas
2.4 Sasaran Perkesmas
Adapun yang menjadi sasaran program Perkesmas ini adalah seluruh masyarakat yang dapat terbagi menjadi:1,6
1. Individu khususnya individu risiko tinggi (risti): menderita penyakit, balita, lanjut usia (lansia), masalah mental/jiwa.
2. Keluarga khususnya ibu hamil (bumil), lansia, menderita penyakit, masalah mental/jiwa.
3. Kelompok/masyarakat berisiko tinggi, termasuk daerah kumuh, terisolasi, konflik, tidak terjangkau pelayanan kesehatan.
Fokus sasaran Perkesmas adalah keluarga rawan kesehatan dengan prioritasnya adalah keluarga rentan terhadap masalah kesehatan (Gakin), keluarga risiko tinggi (anggota keluarga bumil, balita, lansia, menderita penyakit).
2.5 Bentuk Kegiatan Perkesmas
Adapun bentuk kegiatan Perkesmas antara lain:6
1. Asuhan keperawatan pasien (prioritas) kontak Puskesmas yang berada di poliklinik Puskesmas, Puskesmas pembantu (pustu), Puskesmas keliling (pusling), posyandu, pos kes desa.
a. Pengkajian keperawatan pasien sebagai deteksi dini (sasaran prioritas)
b. Penyuluhan kesehatan
c. Tindakan Keperawatan (direct care)
d. Konseling keperawatan
e. Pengobatan (sesuai kewenangan)
f. Rujukan pasien/masalah kesehatan
g. Dokumentasi keperawatan
2. Kunjugan rumah oleh perawat (home visit/home care) terencana, bertujuan untuk pembinaan keluarga rawan kesehatan.
Home visit adalah suatu bentuk pelayanan kesehatan yang komprehensif bertujuan memandirikan pasien dan keluarganya, pelayanan kesehatan diberikan di tempat tinggal pasien dengan melibatkan pasien dan keluarganya sebagai subyek yang ikut berpartisipasi merencanakan kegiatan pelayanan, pelayanan dikelola oleh suatu unit/sarana/institusi baik aspek administrasi maupun aspek pelayanan dengan mengkoordinir berbagai kategori tenaga profesional dibantu tenaga non profesional, di bidang kesehatan maupun non kesehatan.7
Ruang Lingkup home visit yaitu memberi asuhan keperawatan secara komprehensif, melakukan pendidikan kesehatan pada pasien dan keluarganya, mengembangkan pemberdayaan pasien dan keluarga.7
Mekanisme pelayanan home visit:7
a. Proses penerimaan kasus.
- Home visit menerima pasien dari tiap poliklinik di Puskesmas
- Koordinator program Perkesmas menunjuk perawat pelaksana Perkesmas untuk mengelola kasus
- Perawat pelaksana Perkesmas membuat surat perjanjian dan proses pengelolaan kasus
b. Proses pelayanan home visit:
- Persiapan terdiri dari memastikan identitas pasien, bawa denah/petunjuk tempat tinggal pasien, lengkap kartu identitas unit tempat kerja, memastikan perlengkapan pasien untuk di rumah, menyiapkan file asuhan keperawatan, menyiapkan alat bantu media untuk pendidikan
- Pelaksanaan terdiri dari perkenalan diri dan jelaskan tujuan, observasi lingkungan yang berkaitan dengan keamanan perawat, lengkapi data hasil pengkajian dasar pasien, membuat rencana pelayanan, lakukan perawatan langsung, diskusikan kebutuhan rujukan, kolaborasi, konsultasi dll, diskusikan rencana kunjungan selanjutnya dan aktifitas yang akan dilakukan, dokumentasikan kegiatan.
- Monitoring dan evaluasi antara lain keakuratan dan kelengkapan pengkajian awal, kesesuaian perencanaan dan ketepatan tindakan, efektifitas dan efisiensi pelaksanaan tindakan oleh pelaksana.
- Proses penghentian pelayanan home visit, dengan kriteria : tercapai sesuai tujuan, kondisi pasien stabil, program rehabilitasi tercapai secara maksimal, keluarga sudah mampu melakukan perawatan pasien, pasien di rujuk, pasien menolak pelayanan lanjutan, pasien meninggal dunia.
- Pembiayaan home visit terdiri dari
a. Prinsip penentuan tarip antara lain pemerintah/masyarakat bertanggung jawab dalam memelihara kesehatan, disesuaikan dengan kemampuan keuangan dan keadaan sosial ekonomi, mempertimbangkan masyarakat bepenghasilan rendah/asas gotong royong, pembayaran dengan asuransi ditetapkan atas dasar saling membantu, mencakup seluruh unsur pelayanan secara proporsional
b. Jenis pelayanan yang kena tarip antara lain jasa pelayanan tenaga kesehatan, imbalan atas pemakaian sarana kesehatan yang digunakan langsung oleh pasien, dana transportasi untuk kunjungan pasien
3. Kunjungan perawat ke kelompok prioritas terencana (posyandu usila, posyandu balita, panti asuhan dan lain-lain)
a. Pengkajian keperawatan individu di kelompok
b. Pendidikan/penyuluhan kesehatan di kelompok
c. Pengobatan (sesuai kewenangan)
d. Rujukan pasien/masalah kesehatan
e. Dokumentasi keperawatan
4. Asuhan keperawatan pasien di ruang rawat inap Puskesmas
a. Pengkajian keperawatan individu
b. Tindakan keperawatan langsung (direct care) dan tidak langsung (lingkungan)
c. Pendidikan/penyuluhan kesehatan
d. Pencegahan infeksi di ruangan
e. Pengobatan (sesuai kewenangan)
f. Penanggulangan kasus gawat darurat
g. Rujukan pasien/masalah kesehatan
h. Dokumentasi keperawatan
i.
2.6 Pelaksana Kegiatan Perkesmas
Perawat koordinator Perkesmas di Puskesmas harus mempunyai kualifikasi yaitu minimal D3 Keperawatan dan pernah mengikuti pelatihan/sertifikasi Perkesmas serta memiliki pengalaman kerja di Puskesmas yang mempunyai tugas sebagai berikut:6,8
a. Pertemuan dengan perawat pelaksana Perkesmas/penanggung jawab daerah binaan (darbin) untuk mengidentifikasi masalah prioritas dengan data epidemiologi, merencanakan kegiatan Perkesmas, memfasilitasi pembahasan masalah dalam Refleksi Diskusi Kasus (RDK), membahas masalah keuangan.
b. Kunjungan lapangan untuk melakukan bimbingan pada perawat pelaksana
c. Penyusunan laporan yang disusun berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan Perkesmas yang merupakan bahan pertanggung jawaban kepada Kepala Puskesmas
Sertifikasi bagi perawat Perkesmas yaitu:
a. Pelatihan Perkesmas
b. Pelatihan Pengembangan Manajemen Kinerja Klinis (PMKK) untuk perawat koordinator
c. Pelatihan gadar (basic)
d. Pelatihan HIV/AIDS
e. Pelatihan Keperawatan Kesehatan jiwa Masyarakat (basic)
f. Pelatihan-pelatihan lainnya (program ISPA, PHBS, gizi, flu burung,dll)
Gambar 2.1 Struktur Organisasi Perkesmas di wilayah kerja Puskesmas6
2.7 Indikator keberhasilan Perkesmas
Indikator keberhasilan kinerja Perkesmas terdiri dari:6
a. Indikator kinerja klinik
Ada 4 indikator dalam menilai keberhasilan kinerja klinik Perkesmas yaitu:
1. Indikator input
- Persentasi perawat koordinator (D3 Keperawatan)
- Persentasi perawat terlatih keperawatan kesehatan komunitas
- Persentasi Penanggung jawab daerah binaan/desa punya PHN kit
- Persentasi Puskesmas memiliki pedoman/standar
- Tersedia dana operasional untuk pembinaan
- Tersedia standar/pedoman/SOP pelaksanaan kegiatan
- Tersedia dukungan administrasi (buku register, family folder, formulir laporan, dll)
2. Indikator proses
- Persentasi keluarga rawan mempunyai family folder
- Maping (peta) sasaran Perkemas
- Rencana kegiatan Perkesmas (POA)
- Bukti Pembagian tugas perawat
- Ada kegiatan koordinasi dengan petugas kesehatan lain
- Catatan keperawatan
- Kegiatan Refleksi Diskusi Kasus
- Hasil pemantauan dan evaluasi
3. Indikator output (key indicator)
- Persentasi keluarga rawan dibina
- Persentasi keluarga selesai dibina
- Persentasi penderita (prioritas SPM) dilakukan tindak lanjut keperawatan (follow up care)
- Persentasi kelompok dibina
- Persentasi daerah binaan di suatu wilayah
4. Indikator hasil (Outcome) yang ingin dicapai adalah terbentuknya keluarga mandiri dalam memenuhi kesehatannya/mengatasi masalah kesehatannya yang terdiri dari 4 tingkatan keluarga mandiri (KM), masing-masingnya mempunyai kriteria-kriteria sebagai berikut:
Tabel 2.1 Kriteria Keluarga Mandiri
Perilaku KM 1 KM II KM III KM IV
Menerima petugas Puskesmas + + + +
Menerima yankes sesuai rencana + + + +
Menyatakan masalah secara benar + + +
Memanfaatkan sarana kesehatan sesuai anjuran + + +
Melaksanakan perawatan sederhana sesuai anjuran + + +
Melaksanakan tindakan pencegahan secara aktif + +
Melaksanakan tindakan promotif secara aktif +
b. Indikator kinerja fungsional
Indikator kinerja fungsional yaitu indikator kinerja perawat Puskesmas untuk mengukur pencapaian angka kredit jabatan fungsionalnya yaitu jumlah angka kredit yang dicapai sama dengan jumlah kegiatan perawat dalam mencapai indikator klinik (output) nya.
2.8 Pemantauan dan Penilaian Perkesmas
Pemantauan dilaksanakan secara periodik setiap bulan oleh kepala Puskesmas dan Perawat koordinator Perkesmas. Hasil pemantauan terhadap pencapaian indikator kinerja menjadi masukan untuk perbaikan dan peningkatan kinerja perawat berikutnya, peningkatan cakupan dan mutu pelayanan kesehatan. Sedangkan penilaian dilaksanakan minimal setiap akhir tahun dan hasilnya digunakan untuk masukan dalam penyusunan perencanaan kegiatan Perkesmas pada tahun berikutnya. Untuk memudahkan pemantauan dan penilaian kinerja Perkesmas maka dilakukan penyajian hasil dengan menggunakan tabel, grafik balok/garis atau grafik Pemantauan Wilayah Setempat (PWS). Penilaian dilakukan setahun sekali meliputi semua aspek baik input, output, outcome sebagai masukan penyusunan rencana kegiatan Perkesmas tahun berikutnya.
A. Identifikasi Masalah.
Menurunya derajat kesehatan masyarakat dalam rangka kegiatan Perawatan Kesehatan Masyarakat (Perkesmas} diakibatkan oleh meningkatnya angka kesakitan pada keluarga sasaran khususnya keluarga rawan, keluarga yang rentan terhadap masalah kesehatan. Hal ini disebabkan karena adanya beberapa faktor, antara lain :
1. Meningkatnya suatu penyakit di masyarakat.
2. Kurangnya kegiatan Perawatan Kesehatan Masyarakat oleh petugas.
3. Kurang akuratnya data yang tersedia
4. Lingkungan yang tidak sehat dan bersih.
Selanjutnya dapat diidentifikasi masalah yang berhubungan langsung dengan masalah utama tersebut di atas adalah kurangnya kegiatan Perawatan Kesehatan Masyarakat oleh petugas yang disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain :
1. Kurangnya kerjasama lintas program terkait.
2. Kurangnya sarana dan prasarana yang dibutuhkan.
3. Kurangnya kemampuan/keterampilan petugas (bidan dan pada perawat)
4. Kurangnya motivasi petugas.
B. Sasaran.
Dengan adanya identifikasi masalah diatas, maka penulis dapat mengemukakan sasaran yang ingin dicapai dalam rangka menuju pemecahan masalah . Adapun sasaran yang dimaksud adalah seperti di bawah ini.
Terwujudnya peningkatan derajat kesehatan masyarakat dalam rangka kegiatan Perkesmas diakibatkan dari tercapainya penurunan angka kesakitan pada keluarga rawan yang rentan terhadap masalah kesehatan. Penurunan angka kesakitan tersebut disebabkan oleh beberapa faktor, yaitu :
1. Tertanggulanginya suatu penyakit di masyarakat
2. Terwujudnya peningkayan kegiatan perawatan kesehatan masyarakat oleh petugas (bidan dan perawat).
3. Tersedianya keakuratan data.
4. Terwujudnya lingkungan yang sehat dan bersih
Sedangkan yang menyebabkan terwujudnya peningkatan kegiatan perawatan kesehatan masyarakat oleh petugas adalah :
1. Terwujudnya peningkatan kerjasama lintas program terkait.
Dengan sudah dilaksanakannya pelatihan petugas perawatan kesehatan masyarakat. Petugas dari perogram terkait sudah memahami dan mengerti tentang pelaksanaan dari Program Puskesmas. Bahwa program Puskesmas sangat mendukung untuk program puskesmas lainnya tertutama dalam pencapaian cakupan program Kesehatan Ibu dan Anak dan program Pemberantasan Penyakit menular temasuk Imunisasi.Program KIA dan Imunsasi adalah program primadona. Untuk program KIA dalam hal pencapaian cakupan K.1 dan K.4, sedangkan untuk pelayanan program Imunisasi petugas Puskesmas melakukan pembinaan pada keluarga DO (Drop Out).Dari program Gizi petugas Puskesmas membantu dalam hal pembinaan kelarga yang mempunyai bayi, anak balita, yang berat badannya berada dibawah garis merah (Balita BGM) dan ibu hamil /ibu nifas yang kekuranan enegi sera membantu dalam hal pelaksanaan pemberian makanan tambahan (PMT). Untuk program pemberantasan Penyakit Menular (P2M) petugas Puskesmas membantu memberikan bimbingan serta tindak lanjut untuk kasus-kasus penyakit menular maupun tidak menular.
2. Tersedianya sarana dan prasarana yang dibutuhkan.
Dengan terpenuhinya sarana dan prasarana khususnya peralatan medis dan ruangan yang memadai dalam melaksanakan kegiatan akan menimbulkan suasana yang nyaman dan leluasa sehingga dapat membuat jiwa kita menjadi tenang. Adanya peralatan medis khusus untuk kegiatan program Puskesmas yang dipunyai oleh masing-masing petugas (bidan dan perawat) akam memudahkan kegiatan Puskesmas di masyarakat. Dan program perawatan kesehatan masyarakat bisa berjalan dengan lancar.
3. Terwujudnya peningkatan kemampuan/keterampilan petugas (bidan dan perawat).
Seperti sudah diuraikan pada bab terdahulu bahwa kendala/hambatan yang ditemui dalam upaya peningkatan pelaksanaan kegiatan Perkesmas adalah faktor manusia sebagai pelaksana yang mempunyai kelemahan, yaitu kurangnya kemampuan/keterampilan petugas untuk melaksanakan tugas keperawatan.
Sebagai pendukung kelancaran dan kemudahan dalam melaksanakan kegiatan Perkesmas bagi petugas bagi petugas khususnya perawat, bidan dan bidan-bidan didesa perlu adanya pelatihan, pembinaan yang terus menerus oleh atasan langsung atau dari pihak yang berkepentingan, melaksanakan petunjuk teknis pelajaran.
Dengan adanya usaha tersebut diatas diharapkan akan meningkatkan kemampuan/keterampilan bagi petugas Perkesmas, sehingga kegiatan perkesmas dapat dilaksanakan secara optimal dan pada akhirnya akan terjadi peningkatan, baik disegi pelayanan terhadap masyarakat maupun disegi pelayanan terhadap masyarakat maupun disegi pencapaian cakupan/hasil kegiatan.
4. Terwujudnya motivasi kerja petugas.
Terwujudnya motivasi kerja dalam melaksanakan kegiatan Perkesmas tidak lepas dari kemampuan/keterampilan petugas serta tersedianya sarana dan prasarana pendukung. Hal ini secara tidak langsung membantu memotivasi petugas untuk melaksanakan tugas dengan baik. Motivasi kerja petugas dilihat dari keaktifan petugas dalam membina desa binaan.
C. Alternatif Pemecahan.
Selanjutnya guna mengidentifikasi pemecahan masalah dan penetuan sasaran yang ingin dicapai, maka perlu dibuat beberapa alternatif sebagai acuan untuk menuju rangkaian pemecahan masalah sehingga terwujudnya peningkatan kemampuan /keterampilan petugas Perkesmas khususnya perawat, bidan, dan bidan-bidan desa melalui kegiatan-kegiatan seperti :
1. Melaksanakan study banding ke Puskesmas teladan.
2. Melaksanakan pelatihan petugas perkesmas.
3. Melaksanakan pembinaan.
4. Melaksanakan pembuatan petunjuk teknis pelajaran.
Dari beberapa kegiatan tersebut diatas kegiatan yang bisa dilaksanakan dan berpengaruh langsung terhadap peningkatan kemampuan/keterampilan petugas Perkesmas yaitu kegiaatan pelatihan bagi perawat, bidan dan bidan-bidan desa selaku pelaksana kegiatan Perkesmas.
Dengan adanya peningkatan kemampuan/keterampilan petugas Perkesmas oleh petugas yang selanjutnya akan memungkinkan tercapainya penurunan angka kesakitan pada keluarga rawan yang rentan terhadap maslah kesehatan dan pada akhirnya memungkinkan terwujudnya peningkatan derajat kesehatan masyarakat.
Dengan adanya strategi pemecahan masalah dari sasaran yang diharapkan, dapatlah ditentukan sasaran umum dan sasaran khusus dari rencana kerja yang ingin dicapai. Adapun sasaran umum dan saran khusus yang dapat dirumuskan adalah sebagai berikut :
1. Sasaran Umum :
Terwujudnya peningkatan kemampuan /keterampilan petugas Perkesmas melalui pelaksanaan pelatihan petugas Perkesmas.
2. Sasaran Khusus :
Terwujudnya peningkatan kemampuan /keterampilan petugas Perawatan Kesehatan Masyarakat (bidan dan perawat) melalui pelaksanaan pelatihan petugas Perkesmas
D. Langkah-Langkah Kegiatan.
Kegiatan yang kiranya diselenggarakan guna mencapai sasaran adalah dengan melaksanakan pelatihan petugas perawatan Kesehatan Masyarakat untuk mewujudkan peningkatan kemampuan/keterampilan bidan perawat.
Kegiatan tersebut diatas pelaksanaannya dapat dibagi menjadi beberapa tahapan kegiatan antara lain :
1. Persiapan yang terdiri dari pembentukan panitia, pencairan dana, pembuatan jadwal, penyiapan perlengkapan serta pemberitahuan peserta pelatihan.
2. Pelaksanaan terdiri dari pembukaan pelatihan, penyajian materi serta penutup.
3. Pengendalian meliputi pemantauan, penilaian serta pelaporan dari semua kegiatan yang dilaksanakan.
DAFTAR PUSTAKA
Depkes RI, 1993, Jakarta, Petunjuk Pengelolaan Perawatan Kesehatan Masyarakat
Depkes RI, 1996, Jakarta, Pedoman Pemantauan Penilaian Program Perawatan Kesehatan Masyarakat.

MAKALAH MOBILISASI

Selasa, 07 Juni 2011

Makalah Mobilisasi klik disini

BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Pelayanan kepada umat manusia merupakan fungsi utama perawat dan dasar adanya profesi keperawatan. Kebutuhan pelayanan keperawatan adalah universal. Keperawatan adalah pelayanan vital terhadap manusia yang menggunakan manusia juga, yaitu perawat. Pelayanan ini berdasarkan kepercayaan bahwa perawat akan berbuat hal yang benar, hal yang diperlukan, dan hal yang menguntungkan pasien dan kesehatannya. Oleh karena itu manusia dalam interaksi bertingkahlaku berbeda-beda maka di perlukan pedoman untuk mengarahkan bagaimana harus bertindak, bagaimana perilaku manusia, dan apakah hal dan tanggung jawabannya.

1.2 Rumusan Masalah
Dari latar belakang tersebut, maka rumusan masalahnya yaitu : “Apa Saja Kode Etik Keperawatan di Indonesia?”

1.3 Tujuan
Adapun tujuan dari pembuatan makalah ini adalah untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Ilmu Keperawatan Dasar I.
1.4 Teknik Pengumpulan data
Teknik pengumpulan data yang dilakukan penulis dalam pembuatan makalah ini adalah dengan cara studi kepustakaan yaitu suatu penulisan yang bersumber dari buku-buku dan bahan lainnya yang berhubungan dengan pembuatan makalah ini.

BAB II
TINJAUAN TEORI


2.1 Pengertian Etika Profesi Keperawatan
Etika berasal dari bahasa yunani, yaitu Ethos, yang menurut Araskar dan David (1978) berarti ” kebiasaaan ”. ”model prilaku” atau standar yang diharapkan dan kriteria tertentu untuk suatu tindakan. Penggunaan istilah etika sekarang ini banyak diartikan sebagai motif atau dorongan yang mempengaruhi prilaku. (Dra. Hj. Mimin Emi Suhaemi. 2002. 7)
Etika adalah kode prilaku yang memperlihatkan perbuatan yang baik bagi kelompok tertentu. Etika juga merupakan peraturan dan prinsip bagi perbuatan yang benar. Etika berhubungan dengan hal yang baik dan hal yang tidak baik dan juga berhubungan dengan kewajiban moral. Etika berhubungan dengan peraturan untuk perbuatan atau tidakan yang mempunyai prinsip benar dan salah, serta prinsip moralitas karena etika mempunyai tanggung jawab moral, menyimpang dari kode etik berarti tidak memiliki prilaku yang baik dan tidak memiliki moral yang baik.
Etika bisa diartikan juga sebagai yang berhubungan dengan pertimbangan keputusan, benar atau tidaknya suatu perbuatan karena tidak ada undang-undang atau peraturan yang menegaskan hal yang harus dilakukan. Etika berbagai profesi digariskan dalam kode etik yang bersumber dari martabat dan hak manusia ( yang memiliki sikap menerima) dan kepercayaan dari profesi. Profesi menyusun kode etik berdasarkan penghormatan atas nilai dan situasi individu yang dilayani.
Kode etik disusun dan disahkan oleh organisasi atau wadah yang membina profesi tertentu baik secara nasional maupun internasional. Kode etik menerapkan konsep etis karena profesi bertanggung jawab pada manusia dan menghargai kepercayaan serta nilai individu. Kata seperti etika, hak asasi, tanggung jawab, mudah di devinisikan tetapi kadang-kadang tidak jelas letak istilah tersebut di terapkan dalam suatu situasi.
Etika memberi keputusan tentang tindakan yang di harapkan benar-tepat atau bermoral. Banyak profesi di bidang hukum, kedokteran, keperawatan, menyusun pernyataan tentang keyakinan perilaku yang etis bagi anggotanya. Etika profesi sebagai pedoman menumbuhkan tanggung jawab atau kewajiban bagi anggota profesi tantang hak-hak yang di harapkan oleh orang lain. Anggota profesi memiliki penggetahuan atau ketrampilan khusus yang di pergunakan untuk membuat keputusan yang mempengaruhi orang lain.
Organisasi profosi mengunakan hak-hak dasar manusia dan dasar hukum untuk melindungi anggotanya dan keselamatan klien/pasien, dengan menjamin pelayanan yang di berikan berdasarkan stadar dan pelaksana pelayanan merupakan tenaga profesional yang berkompeten, Perawat harus membiasakan diri untuk menerapkan kode etik yang memberi gambaran tanggung jawabnya dalam praktik keperawatan. Perawat juga harus mengeri undang-undang dah hukum yang berhubungan dengan kesehatan kepada umum, terutama undang-undang yang mengatur praktik keperawatan. Perawat juga harus memperhatikan fungsi dan tanggung jawabnya, seperti yang di jelaskan oleh hukum dan yang di keluarkan oleh organisasi profesi keperawatan. Etika profesi keperawatan di kenal juga sebagai practice disipline, yang perwujudannya di kenal melalui asuhan/praktik keperawatan.
Etika profesi keperawatan adalah filsafat yang mengarahkan tanggung jawab moral yang mendasari pelaksanaan praktik keperawatan. Etika profesi keperawatan adalah milik dan di laksanakan oleh semua anggota profesi keperawatan, yaitu perawat. Anggota profesi keperawatan dituntut oleh sesama perawat, profesi lain, dan masyarakat sebagai penerima pelayanan keperawatan untuk menaati dan menampilkan kode etik yang telah di sepakati.

2.2 Tipe-tipe Etik
A. Bioetik

Bioetik merupakan studi filosofi yang mempelajari tentang kontroversi dalam etik, menyangkut masalah biologi dan pengobatan. Lebih lanjut, bioetik difokuskan pada pertanyaan etik yang muncul tentang hubungan antara ilmu kehidupan, bioteknologi, pengobatan, politik, hukum, dan theology.
Pada lingkup yang lebih sempit, bioetik merupakan evaluasi etik pada moralitas treatment atau inovasi teknologi, dan waktu pelaksanaan pengobatan pada manusia. Pada lingkup yang lebih luas, bioetik mengevaluasi pada semua tindakan moral yang mungkin membantu atau bahkan membahayakan kemampuan organisme terhadap perasaan takut dan nyeri, yang meliputi semua tindakan yang berhubungan dengan pengobatan dan biologi. Isu dalam bioetik antara lain : peningkatan mutu genetik, etika lingkungan, pemberian pelayanan kesehatan
Dapat disimpulkan bahwa bioetik lebih berfokus pada dilema yang menyangkut perawatan kesehatan modern, aplikasi teori etik dan prinsip etik terhadap masalah-masalah pelayanan kesehatan

B. Clinical ethics/Etik klinik
Etik klinik merupakan bagian dari bioetik yang lebih memperhatikan pada masalah etik selama pemberian pelayanan pada klien.
Contoh clinical ethics : adanya persetujuan atau penolakan, dan bagaimana seseorang sebaiknya merespon permintaan medis yang kurang bermanfaat (sia-sia).

C. Nursing ethics/Etik Perawatan
Bagian dari bioetik, yang merupakan studi formal tentang isu etik dan dikembangkan dalam tindakan keperawatan serta dianalisis untuk mendapatkan keputusan etik.

2.3 Teori Etik

2.3.1 Utilitarian
Kebenaran atau kesalahan dari tindakan tergantung dari konsekwensi atau akibat tindakan Contoh : Mempertahankan kehamilan yang beresiko tinggi dapat menyebabkan hal yang tidak menyenangkan, nyeri atau penderitaan pada semua hal yang terlibat, tetapi pada dasarnya hal tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesehatan ibu dan bayinya.

2.3.2 Deontologi
Pendekatan deontologi berarti juga aturan atau prinsip. Prinsip-prinsip tersebut antara lain autonomy, informed consent, alokasi sumber-sumber, dan euthanasia.

2.4 Prinsip-prinsip Etik
2.4.1 Otonomi (Autonomy)
Prinsip otonomi didasarkan pada keyakinan bahwa individu mampu berpikir logis dan mampu membuat keputusan sendiri. Orang dewasa dianggap kompeten dan memiliki kekuatan membuat sendiri, memilih dan memiliki berbagai keputusan atau pilihan yang harus dihargai oleh orang lain. Prinsip otonomi merupakan bentuk respek terhadap seseorang, atau dipandang sebagai persetujuan tidak memaksa dan bertindak secara rasional. Otonomi merupakan hak kemandirian dan kebebasan individu yang menuntut pembedaan diri. Praktek profesional merefleksikan otonomi saat perawat menghargai hak-hak klien dalam membuat keputusan tentang perawatan dirinya.

2.4.2 Berbuat baik (Beneficience)
Beneficience berarti, hanya melakukan sesuatu yang baik. Kebaikan, memerlukan pencegahan dari kesalahan atau kejahatan, penghapusan kesalahan atau kejahatan dan peningkatan kebaikan oleh diri dan orang lain. Terkadang, dalam situasi pelayanan kesehatan, terjadi konflik antara prinsip ini dengan otonomi.
2.4.3 Keadilan (Justice)
Prinsip keadilan dibutuhkan untuk terpai yang sama dan adil terhadap orang lain yang menjunjung prinsip-prinsip moral, legal dan kemanusiaan. Nilai ini direfleksikan dalam prkatek profesional ketika perawat bekerja untuk terapi yang benar sesuai hukum, standar praktek dan keyakinan yang benar untuk memperoleh kualitas pelayanan kesehatan.

2.4.4 Tidak merugikan (Nonmaleficience)
Prinsip ini berarti tidak menimbulkan bahaya/cedera fisik dan psikologis pada klien.

2.4.5 Kejujuran (Veracity)
Prinsip veracity berarti penuh dengan kebenaran. Nilai ini diperlukan oleh pemberi pelayanan kesehatan untuk menyampaikan kebenaran pada setiap klien dan untuk meyakinkan bahwa klien sangat mengerti. Prinsip veracity berhubungan dengan kemampuan seseorang untuk mengatakan kebenaran. Informasi harus ada agar menjadi akurat, komprensensif, dan objektif untuk memfasilitasi pemahaman dan penerimaan materi yang ada, dan mengatakan yang sebenarnya kepada klien tentang segala sesuatu yang berhubungan dengan keadaan dirinya selama menjalani perawatan. Walaupun demikian, terdapat beberapa argument mengatakan adanya batasan untuk kejujuran seperti jika kebenaran akan kesalahan prognosis klien untuk pemulihan atau adanya hubungan paternalistik bahwa ”doctors knows best” sebab individu memiliki otonomi, mereka memiliki hak untuk mendapatkan informasi penuh tentang kondisinya. Kebenaran merupakan dasar dalam membangun hubungan saling percaya.

2.4.6 Menepati janji (Fidelity)
Prinsip fidelity dibutuhkan individu untuk menghargai janji dan komitmennya terhadap orang lain. Perawat setia pada komitmennya dan menepati janji serta menyimpan rahasia klien. Ketaatan, kesetiaan, adalah kewajiban seseorang untuk mempertahankan komitmen yang dibuatnya. Kesetiaan, menggambarkan kepatuhan perawat terhadap kode etik yang menyatakan bahwa tanggung jawab dasar dari perawat adalah untuk meningkatkan kesehatan, mencegah penyakit, memulihkan kesehatan dan meminimalkan penderitaan.

2.4.7 Karahasiaan (Confidentiality)
Aturan dalam prinsip kerahasiaan adalah informasi tentang klien harus dijaga privasi klien. Segala sesuatu yang terdapat dalam dokumen catatan kesehatan klien hanya boleh dibaca dalam rangka pengobatan klien. Tidak ada seorangpun dapat memperoleh informasi tersebut kecuali jika diijinkan oleh klien dengan bukti persetujuan. Diskusi tentang klien diluar area pelayanan, menyampaikan pada teman atau keluarga tentang klien dengan tenaga kesehatan lain harus dihindari.

2.4.8 Akuntabilitas (Accountability)
Akuntabilitas merupakan standar yang pasti bahwa tindakan seorang profesional dapat dinilai dalam situasi yang tidak jelas atau tanpa terkecuali.


2.5 Kode Etik Keperawatan Indonesia
Kode etik adalah pernyataan standar profesional yang digunakan sebagai pedoman perilaku dan menjadi kerangka kerja untuk membuat keputusan.
Aturan yang berlaku untuk seorang perawat Indonesia dalam melaksanakan tugas/fungsi perawat adalah kode etik perawat nasional Indonesia, dimana seorang perawat selalu berpegang teguh terhadap kode etik sehingga kejadian pelanggaran etik dapat dihindarkan.
Sebagai profesi yang turut serta mengusahakan tercapainya kesejahteraan fisik, material dan spiritual untuk makhluk insani dalam wilayah Republik Indonesia, maka kehidupan profesi keperawatan di Indonesia selalu berpedoman kepada sumber asalnya yaitu kebutuhan masyarakat Indonesia akan pelayanan keperawatan.
Warga Keperawatan di Indonesia menyadari bahwa kebutuhan akan keperawatan bersifat universal bagi klien (individu keluarga kelompok dan masyarakat), oleh karenanya pelayanan yang diberikan oleh perawat selalu berdasarkan pada cita-cita yang luhur, niat yang murni untuk keselamatan dan kesejahteraan umat tanpa membedakan kebangsaan, kesukuan, warna kulit, umur, jenis kelamin, aliran politik dan agama yang dianut serta kedudukan sosial.
Dalam melaksanakan tugas professional yang berdaya guna dan berhasil guna, para perawat mampu dan ikhlas memberikan pelayanan yang bermutu dengan memelihara dan meningkatkan integritas pribadi yang luhur dengan ilmu dan keterampilan yang memenuhi standar serta kesadaran bahwa pelayanan yang diberikan merupakan bagian dari upaya kesehatan secara menyeluruh.
Dalam bimbingan Tuhan Yang Maha Esa dalam melaksankan tugas pengabdian untuk kepentingan kemanusiaan, bangsa dan Tanah Air, Persatuan Indonesia yang berjiwa Pancasila dan berlandaskan pada UUD 1945 merasa terpanggil untuk menunaikan kewajiban dalam bidang keperawatan dengan penuh tanggungjawab, berpedoman kepada dasar-dasar seperti tertera dibawah ini:

Kode etik keperawatan Indonesia :
1. Tanggung jawab perawat terhadap individu, keluarga dan masyarakat
a. Perawat dalam melaksanakan pengabdiannya senantiasa berpedoman kepada tanggungjawab yang bersumber dari adanya kebutuhan akan keperawatan individu, keluarga dan masyarakat.
b. Perawat dalam melaksanakan pengabdiannya di bidang keperawatan senantiasa memelihara suasana lingkungan yang menghormati nilai-nilai budaya, adat-istiadat dan kelangsungan hidup beragama dari individu, keluarga dan masyarakat.
c. Perawat dalam melaksanakan kewajibannya bagi individu, keluarga dan masyarakat senantiasa dilandasi dengan rasa tulus ikhlas sesuai dengan martabat dan tradisi luhur keperawatan.Tanggungjawab terhadap tugas
d. Perawat senantiasa menjalin hubungan kerja sama dengan individu, keluarga dan masyarakat dalam mengambil prakarsa dan mengadakan upaya kesehatan khususnya serta upaya kesejahteraan umum sebagai bagian dari tugas kewajiban bagi kepentingan masyarakat.

2. Tanggung jawab terhadap tugas
a. Perawat senantiasa memelihara mutu pelayanan keperawatan yang tinggi disertai kejujuran profesional dalam menerapkan pengetahuan serta ketrampilan keperawatan sesuai dengan kebutuhan individu, keluarga dan masyarakat.
b. Perawat wajib merahasiakan segala sesuatu yang diketahui sehubungan dengan tugas yang dipercayakan kepadanya kecuali jika diperlukan oleh yang berwenang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
c. Perawat tidak akan menggunakan pengetahuan dan keterampilan keperawatan untuk tujuan yang bertentangan dengan norma-norma kemanusiaan.
d. Perawat dalam menunaikan tugas dan kewajibannya senantiasa berusaha dengan penuh kesadaran agar tidak terpengaruh oleh pertimbangan kebangsaan, kesukuan, warna kulit, umur, jenis kelamin, aliran politik dan agama yang dianut serta kedudukan sosial.
e. Perawat senantiasa mengutamakan perlindungan dan keselamatan klien dalam melaksanakan tugas keperawatan serta matang dalam mempertimbangkan kemampuan jika menerima atau mengalihtugaskan tanggungjawab yang ada hubungannya dengan keperawatan.

3. Tanggung jawab terhadap sesama perawat dan profesi kesehatan lainnya
a. Perawat senantiasa memelihara hubungan baik antara sesama perawat dan dengan tenaga kesehatan lainnya, baik dalam memelihara kerahasiaan suasana lingkungan kerja maupun dalam mencapai tujuan pelayanan kesehatan secara menyeluruh.
b. Perawat senantiasa menyebarluaskan pengetahuan, keterampilan dan pengalamannya kepada sesama perawat serta menerima pengetahuan dan pengalaman dari profesi lain dalam rangka meningkatkan kemampuan dalam bidang keperawatan.

4. Tanggung jawab terhadap profesi keperawatan
a. Perawat senantiasa berupaya meningkatkan kemampuan profesional secara sendiri-sendiri dan atau bersama-sama dengan jalan menambah ilmu pengetahuan, keterampilan dan pengalaman yang bermanfaat bagi perkembangan keperawatan.
b. Perawat senantiasa menjunjung tinggi nama baik profesi keperawatan dengan menunjukkan perilaku dan sifat pribadi yang luhur.
c. Perawat senantiasa berperan dalam menentukan pembakuan pendidikan dan pelayanan keperawatan serta menerapkan dalam kegiatan dan pendidikan keperawatan.
d. Perawat secara bersama-sama membina dan memelihara mutu organisasi profesi keperawatan sebagai sarana pengabdiannya.

5. Tanggung jawab terhadap pemerintah, bangsa dan negara
a. Perawat senantiasa melaksanakan ketentuan-ketentuan sebagai kebijaksanaan yang diharuskan oleh pemerintah dalam bidang kesehatan dan keperawatan.
b. Perawat senantiasa berperan secara aktif dalam menyumbangkan pikiran kepada pemerintah dalam meningkatkan pelayanan kesehatan dan keperawatan kepada masyarakat.

2.6 Fungsi Kode Etik Perawat
Kode etik perawat yang berlaku saat ini berfungsi sebagai landasan bagi status profesional dengan cara sebagai berikut:
1. Kode etik perawat menunjukkan kepada masyarakat bahwa perawat diharuskan memahami dan menerima kepercayaan dan tanggungjawab yang diberikan kepada perawat oleh masyarakat.
2. Kode etik menjadi pedoman bagi perawat untuk berperilaku dan menjalin hubungan keprofesian sebagai landasan dalam penerapan praktek etikal.
3. Kode etik perawat menetapkan hubungan-hubungan profesional yang harus dipatuhi yaitu hubungan perawat dengan pasien/klien sebagai advokator, perawat dengan tenaga profesional kesehatan lain sebagai teman sejawat, dengan profesi keperawatan sebagai seorang kontributor dan dengan masyarakat sebagai perwakilan dari asuhan kesehatan
4. Kode etik perawat memberikan sarana pengaturan diri sebagai profesi.




















BAB III
KESIMPULAN

1.1 Kesimpulan
Dari pengumpulan data yang telah di lakukan penulis, dapat disimpulkan bahwa Kode etik keperawatan Indonesia meliputi :
1. Tanggung jawab perawat terhadap individu, keluarga dan masyarakat
2. Tanggung jawab terhadap tugas
3. Tanggung jawab terhadap sesama perawat dan profesi kesehatan lainnya
4. Tanggung jawab terhadap profesi keperawatan
5. Tanggung jawab terhadap pemerintah, bangsa dan negara




















DAFTAR PUSTAKA

Emi Suhaemi, Mimin. 2003. Etika Keperawan. Jakarta : EGC
Perry dan Potter. 2005. Buku Ajar Fundamental Keperawatan. Jakarta : Buku Kedokteran.
http://stikeskabmalang.wordpress.com/2009/10/05/kode-etik-keperawatan-nasional-dan-dunia/
http://joei.mywapblog.com/post/4.xhtml