Pengertian Infertilitas

Selasa, 31 Mei 2011


Sudah menikah bertahun-tahun tetapi belum memiliki anak? bahkan ketika anda sudah berusaha maksimal tapi istri anda tidak juga hamil? Cek kesehatan reproduksi anda, mungkin anda atau istri anda mengalami apa yang oleh dunia dokter disebut infertilitas atau ketidaksuburan.
Menjadi mandul adalah bencana bagi sekelompok pria, karena mungkin malu di anggap tidak jantan atau impoten oleh teman-temannya. Banyak mitos yang berkembang di masyarakat perihal kemandulan atau infertilitas ini, yang jika tidak disaring dengan baik justru bisa mengganggu keharmoisan rumah tangga.
Ketidaksuburan atau infertilitas atau kemandulan adalah suatu kondisi di mana pasangan suami-istri belum mampu memiliki anak walaupun telah melakukan hubungan seksual sebanyak 2-3 kali seminggu dalam kurun waktu 1 tahun dengan tanpa menggunakan alat kontrasepsi dalam bentuk apapun.
Infertilitas terbagi atas dua, yaitu:
  1. Infertilitas primer berarti pasangan suami-istri belum mampu dan belum pernah memiliki anak setelah 1 tahun berhubungan seksual sebanyak 2-3 kali per minggu tanpa menggunakan alat kontrasepsi dalam bentuk apapun.
  2. Infertilitas sekunder berarti pasangan suami istri telah atau pernah memiliki anak sebelumnya, tetapi saat ini belum mampu memiliki anak lagi setelah 1 tahun berhubungan seksual sebanyak 2-3 kali per minggu tanpa menggunakan alat atau metode kontrasepsi dalam bentuk apapun.
Dari survei diketahui bahwa 60%-70% pasangan yang telah menikah akan memiliki anak pada tahun pertama pernikahan mereka. Sebanyak 20% akan memiliki anak pada tahun ke-2 dari usia pernikahan. sebanyak 10-20% sisanya akan memiliki anak pada tahun ke-3 atau lebih atau tidak akan pernah memiliki anak.
Walaupun pasangan suami-istri dianggap infertil, bukan tidak mungkin kondisi infertil sesungguhnya hanya dialami oleh sang suami atau sang istri saja. Hal tersebut dapat dipahami karena proses pembuahan yang berujung pada kehamilan dan lahirnya seorang manusia harus merupakan kerjasama antara suami dan istri.
Kerjasama tersebut mengandung arti bahwa ada dua faktor yang harus dipenuhi yaitu:
  1. Suami memiliki sistem dan fungsi reproduksi yang sehat sehingga mampu menghasilkan dan menyalurkan sel kelamin pria (Spermatozoa) ke dalam organ reproduksi istri, dan
  2. Istri memiliki sistem dan fungsi reproduksi yang sehat sehingga mampu menghasilkan sel kelamin wanita (sel telur atau ovum) yang dapat dibuahi oleh spermatozoa dan memiliki rahim yang dapat menjadi tempat perkembangan janin, embrio, hingga bayi berusia cukup bulan dan dilahirkan.
Apabila salah satu dari dua faktor yang telah disebutkan tersebut tidak dimiliki oleh pasangan suami-istri, pasangan tersebut tidak akan mampu memiliki anak. Berdasarkan hal yang telah disebutkan disebelumnya, dapat disimpulkan bahwa pasangan suami-istri dianggap mandul (infertil) atau tidak subur apabila memenuhi syarat-syarat berikut :
  1. Pasangan tersebut berkeinginan untuk memiliki anak.
  2. Selama 1 tahun atau lebih berhubungan seks, istri belum mendapatkan kehamilan.
  3. Frekuensi hubungan seks minimal 2-3 kali dalam setiap minggunya.
  4. Istri maupun suami tidak pernah menggunakan alat atau metode kontrasepsi, baik kondom, obat-obatan, dan alat lain yang berfungsi untuk mencegah kehamilan.

Artikel yang berkaitan



Posting Komentar